Beranda › Daftar surah › Surah Yunus › Ayat 55

Tafsir Surah Yunus ayat 55

  • Ayat 55 dari 109
  • Juz 11
  • Makkiyah
  • 10:55

أَلَآ إِنَّ لِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ أَلَآ إِنَّ وَعْدَ ٱللَّهِ حَقٌّ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ ۝٥٥

Ketahuilah sesungguhnya milik Allahlah apa yang ada di langit dan di bumi. Bukankah janji Allah itu benar? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com

10:55

Tanya tentang ayat ini

Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān

Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com

Sesungguhnya hanya Allahlah pemilik apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi. Ingatlah, sesungguhnya ancaman Allah tentang hukuman bagi orang-orang kafir pasti akan terjadi, tidak ada keraguan sedikit pun tentang hal itu. Akan tetapi, kebanyakan dari mereka tidak mengetahui hal itu, sehingga mereka merasa bimbang dan ragu.

Tafsir As-Sa`di

Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com

(55) ﴾ أَلَآ إِنَّ لِلَّهِ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۗ ﴿ "Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan di bumi." Dia menetapkan hukum pada mereka dengan hukum diniyah dan qadariyah, dan Dia akan menetapkan hukum pada mereka dengan hukum jaza'i. Oleh karena itu, Dia berfirman, ﴾ أَلَآ إِنَّ وَعۡدَ ٱللَّهِ حَقّٞ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ ﴿ "Ingatlah, sesungguh-nya janji Allah itu benar, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui-(nya)." Oleh karena itu, mereka tidak bersiap-siap untuk bertemu Allah bahkan mungkin mereka tidak beriman kepadanya, padahal dalil-dalil yang pasti dan bukti-bukti aqli dan naqli telah mendu-kungnya.

العربيةEnglish

Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.