Beranda › Daftar surah › Surah Yunus › Ayat 91

Tafsir Surah Yunus ayat 91

  • Ayat 91 dari 109
  • Juz 11
  • Makkiyah
  • 10:91

ءَآلْـَٰٔنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ ٱلْمُفْسِدِينَ ۝٩١

Mengapa baru sekarang (kamu beriman), padahal sesungguhnya engkau telah durhaka sejak dahulu, dan engkau termasuk orang yang berbuat kerusakan.

Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com

10:91

Tanya tentang ayat ini

Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān

Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com

Apakah kamu hendak beriman sekarang, setelah kamu kehilangan harapan untuk hidup?! Kamu -wahai Firaun- telah durhaka kepada Allah sebelum turunnya azab dengan kafir kepada-Nya dan menghalang-halangi orang dari jalan-Nya. Kamu juga termasuk orang-orang yang membuat kerusakan disebabkan kesesatanmu sendiri dan usahamu untuk menyesatkan orang lain.

Tafsir As-Sa`di

Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com

(91) Allah تعالى berfirman menjelaskan bahwa iman dalam kondisi seperti ini tidaklah berguna baginya. ﴾ ءَآلۡـَٰٔنَ ﴿ "Apakah sekarang (baru kamu percaya)", beriman dan mengakui Rasul Allah,﴾ وَقَدۡ عَصَيۡتَ قَبۡلُ ﴿ "padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu." Maksud-nya, kamu terang-terangan bermaksiat, mengingkari dan mendus-takan, ﴾ وَكُنتَ مِنَ ٱلۡمُفۡسِدِينَ ﴿ "dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan?" Iman tidak berguna bagimu sebagaimana Sunnatullah yang berlaku bahwa jika orang kafir telah sampai kepada keadaan darurat ini, maka imannya tidak berguna baginya karena imannya adalah iman kepada sesuatu yang terlihat sebagaimana iman orang pada saat Kiamat tiba. Iman yang berguna itu adalah iman kepada yang ghaib.

العربيةEnglish

Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.