Beranda › Daftar surah › Surah Hud › Ayat 45
Tafsir Surah Hud ayat 45
وَنَادَىٰ نُوحٌ رَّبَّهُۥ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ٱبْنِى مِنْ أَهْلِى وَإِنَّ وَعْدَكَ ٱلْحَقُّ وَأَنتَ أَحْكَمُ ٱلْحَٰكِمِينَ ٤٥
Dan Nuh memohon kepada Tuhannya sambil berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku adalah termasuk keluargaku, dan janji-Mu itu pasti benar. Engkau adalah hakim yang paling adil."
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Lalu Nuh -'alaihissalām- mengadu kepada Tuhannya dengan berkata, "Ya Tuhanku! Sesungguhnya putraku adalah bagian dari keluargaku yang Engkau telah janjikan padaku untuk menyelamatkan mereka. Sesungguhnya janji-Mu adalah kebenaran yang tidak mungkin diingkari dan Engkau adalah Tuhan Yang Mahaadil dan Maha Mengetahui."
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(45) ﴾ وَنَادَىٰ نُوحٞ رَّبَّهُۥ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ٱبۡنِي مِنۡ أَهۡلِي وَإِنَّ وَعۡدَكَ ٱلۡحَقُّ ﴿ "Dan Nuh ber-seru kepada Rabbnya sambil berkata, 'Ya Rabbku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janjiMu itulah yang benar'." Maksudnya, Engkau telah berkata kepadaku, "Angkutlah dari ma-sing-masing hewan (jantan dan betina) dan keluargamu," dan Engkau tidak akan menyelisihi janjiMu kepadaku. Boleh jadi Nuh terbawa oleh rasa kasih sayangnya, dan bahwa Allah menjanjikan kesela-matan keluarganya, sehingga dia mengira bahwa janjiNya berlaku umum kepada keluarganya yang beriman dan yang tidak beriman. Oleh karena itu, dia berdoa kepada Allah dengan doa itu, meski begitu dia menyerahkan urusannya kepada hikmah Allah yang mendalam.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.