Beranda › Daftar surah › Surah Hud › Ayat 95
Tafsir Surah Hud ayat 95
كَأَن لَّمْ يَغْنَوْا۟ فِيهَآ ۗ أَلَا بُعْدًا لِّمَدْيَنَ كَمَا بَعِدَتْ ثَمُودُ ٩٥
Seolah-olah mereka belum pernah tinggal di tempat itu. Ingatlah, binasalah penduduk Madyan sebagaimana kaum Samud (juga) telah binasa.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Seolah-olah mereka tidak pernah tinggal di sana sebelumnya. Ingatlah! Penduduk Kota Madyan itu telah jauh dari rahmat Allah dengan datangnya hukuman Allah kepada mereka, sebagaimana halnya kaum Ṡamūd yang terusir dari rahmat Allah dengan turunnya murka Allah kepada mereka.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(95) ﴾ كَأَن لَّمۡ يَغۡنَوۡاْ فِيهَآۗ ﴿ "Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu." Maksudnya, seakan-akan mereka tidak pernah tinggal di kampung mereka itu dan tidak merasakan kemakmuran di da-lamnya ketika azab datang kepada mereka. ﴾ أَلَا بُعۡدٗا لِّمَدۡيَنَ ﴿ "Ingatlah, kebinasaanlah bagi penduduk Madyan." Ketika Allah membinasakan dan menghinakan mereka. ﴾ كَمَا بَعِدَتۡ ثَمُودُ ﴿ "Sebagaimana kaum Tsamud telah binasa." Kedua kabilah ini sama-sama berserikat dalam kemur-kaan, laknat dan kebinasaan.
Syu'aib عليه السلام terkenal dengan julukan, Khatibul Anbiya` karena dialognya yang bagus kepada kaumnya. Pada kisahnya terdapat banyak faidah dan pelajaran.
Baca selengkapnya: Tafsir As-Sa`di
Di antaranya: kaum kafir diazab dan diberi khitab tentang aki-dah Islam, demikian pula syariat dan cabang-cabang Islam karena Syu'aib menyeru kaumnya kepada tauhid dan kepada pemenuhan timbangan dan takaran, dan Syu'aib menyatakan bahwa ancaman Allah berkait dengan kedua hal tersebut.
Di antaranya: Mengurangi takaran dan timbangan termasuk dosa besar. Barangsiapa yang melakukan itu, maka dikhawatirkan ditimpa azab dunia, hal itu termasuk mencuri harta orang-orang. Jika mencuri lewat takaran dan timbangan mengundang azab, maka mengambil dengan paksa dan terang-terangan adalah lebih meng-undang dan lebih layak mendapat azab.
Di antaranya: balasan itu berasal dari jenis perbuatan. Barang-siapa yang mengurangi harta manusia untuk menambah hartanya maka dia akan dibalas dengan sebaliknya. Itu menjadi penyebab lenyapnya kebaikan dari rizki yang ada pada dirinya. Hal ini sesuai dengan ucapan Syu'aib,
﴾ إِنِّيٓ أَرَىٰكُم بِخَيۡرٖ ﴿
"Sesungguhnya aku melihatmu dalam kebaikan." (Hud: 84).
Maksudnya, maka kamu jangan menjadi penyebab hilangnya kebaikan itu karena perbuatanmu.
Di antaranya: Hendaknya seorang hamba merasa cukup de-ngan rizki Allah, merasa cukup dengan halal tanpa haram. Cukup dengan usaha-usaha yang halal tanpa usaha-usaha yang haram. Hal itu adalah lebih baik baginya berdasarkan ucapan Syu'aib,
﴾ بَقِيَّتُ ٱللَّهِ خَيۡرٞ لَّكُمۡ ﴿
"Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagimu." (Hud: 86).
Hal itu mengandung keberkahan dan tambahan rizki yang tidak terkandung pada sikap rakus atas usaha-usaha yang haram yang mencabut keberkahan rizki.
Di antaranya: Bahwa hal itu termasuk tuntutan dan buah iman, karena dia mengkaitkan hal itu dengan keberadaan iman, ini me-nunjukkan bahwa apabila amal perbuatan tidak ada, maka iman itu berkurang atau tidak ada.
Di antaranya: Shalat senantiasa disyariatkan kepada para nabi terdahulu, ia termasuk amal perbuatan yang paling utama, sam-pai-sampai orang-orang kafir pun mengakui keutamaannya dan keunggulannya di atas amal-amal yang lain. Shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Ia adalah timbangan bagi iman dan syariat-syariatnya. Dengan menegakkannya, keadaan seorang hamba menjadi sempurna dan dengan meninggalkannya, keadaan agamanya menjadi berantakan.
Di antaranya: Harta yang Allah rizkikan kepada manusia, meskipun Allah telah memberikannya kepadanya, dia tetap tidak boleh berbuat pada harta itu sesukanya karena ia adalah amanat di tangannya. Dia harus menunaikan hak Allah pada harta itu de-ngan menunaikan kewajiban-kewajiban yang terkait dengannya, menjauhi usaha-usaha yang dilarang oleh Allah dan RasulNya, tidak sebagaimana yang diklaim oleh orang-orang kafir dan yang seperti mereka bahwa mereka boleh melakukan apa yang mereka sukai pada harta mereka, menyelarasi hukum Allah atau menye-lisihinya.
Di antaranya: Termasuk kelengkapan dan kesempurnaan dakwah seorang da'i adalah hendaknya dia menjadi orang pertama yang melakukan perintahnya sendiri ketika dia memerintahkannya kepada orang lain, dan orang pertama yang meninggalkan larang-annya sendiri yang mana dia larangkan untuk orang lain sebagai-mana Syu'aib عليه السلام berkata,
﴾ وَمَآ أُرِيدُ أَنۡ أُخَالِفَكُمۡ إِلَىٰ مَآ أَنۡهَىٰكُمۡ عَنۡهُۚ ﴿
"Dan aku tidak berkehendak menyalahimu dengan melakukan apa yang aku larang." (Hud: 88)
Sebagaimana Firman Allah,
﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفۡعَلُونَ 2 كَبُرَ مَقۡتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُواْ مَا لَا تَفۡعَلُونَ 3 ﴿
"Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (Ash-Shaf: 2-3).
Di antaranya: Tugas, agama dan Sunnah Rasul adalah berkehen-dak untuk memperbaiki menurut kemampuan dan kemungkinan, mereka berusaha mewujudkan kebaikan dan menyempurnakannya atau mewujudkan sesuatu yang mereka mampu untuk mewujud-kannya, menolak dan meminimalkan kerusakan serta menjaga kepentingan umum di atas kepentingan khusus.
Hakikat kemaslahatan itu adalah sesuatu yang dengannya kemaslahatan manusia bisa diwujudkan, urusan agama dan dunia mereka menjadi lurus.
Di antaranya: Barangsiapa melakukan perbaikan sebatas ke-mampuannya, maka dia tidak dicela dan disalahkan pada bagian yang dia tidak lakukan karena dia tidak mampu. Seorang hamba harus melakukan perbaikan pada diri dan orang lain semampunya.
Di antaranya: Hendaknya seorang hamba tidak bergantung kepada dirinya sekejap pun, tetapi hendaklah dia senantiasa me-minta tolong kepada Rabbnya, bertawakal kepadaNya dan meminta taufik, jika dia mendapatkan taufik, maka hendaknya dia menis-batkannya kepada Pemberinya, dan jangan ujub terhadap dirinya sendiri sebagaimana Syu'aib berkata,
﴾ وَمَا تَوۡفِيقِيٓ إِلَّا بِٱللَّهِۚ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُ وَإِلَيۡهِ أُنِيبُ 88 ﴿
"Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal, dan hanya kepadaNya-lah aku kem-bali." (Hud: 88)
Di antaranya: Mewaspadai azab-azab yang menimpa umat-umat terdahulu dan apa yang terjadi pada mereka, hendaknya kisah-kisah tentang azab para pelaku dosa disampaikan untuk memberi nasihat dan peringatan, sebagaimana kisah-kisah tentang balasan Allah kepada orang-orang yang bertakwa disampaikan untuk me-macu dan mendorong kepada ketakwaan.
Di antaranya: Orang yang bertaubat dari dosa sebagaimana dosanya dimaafkan dan diampuni, maka dia juga dicintai dan disu-kai oleh Allah, tidak perlu memandang ucapan orang yang berkata, "Bahwa orang yang bertaubat sudah cukup baginya kalau diampuni dan dimaafkan." Masalah dicintai dan disukai oleh Allah, maka itu tidak terjadi, (yang benar adalah yang pertama) karena Allah ber-firman,
﴾ وَٱسۡتَغۡفِرُواْ رَبَّكُمۡ ثُمَّ تُوبُوٓاْ إِلَيۡهِۚ إِنَّ رَبِّي رَحِيمٞ وَدُودٞ 90 ﴿
"Dan mohonlah ampun kepada Rabbmu, kemudian bertaubatlah kepadaNya. Sesungguhnya Rabbku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih." (Hud: 90)
Di antaranya: Allah membela orang-orang Mukmin dengan banyak sebab, mereka mungkin mengetahui sebagian sebab dari-nya, dan mungkin pula tidak mengetahui sedikit pun darinya, dan mungkin saja Allah membelanya melalui kabilahnya dan penduduk negerinya yang kafir, sebagaimana Allah menjaga Syu'aib dari rajam kaumnya dengan sebab kabilahnya.
Sesungguhnya hubungan seperti ini yang dengannya pem-belaan kepada Islam bisa diwujudkan boleh-boleh saja dilakukan, bahkan bisa jadi harus dilakukan, karena usaha perbaikan selalu dituntut berdasarkan kemungkinan dan kemampuan. Berdasarkan hal ini, seandainya kaum Muslimin yang berada di bawah kepemim-pinan orang-orang kafir berpartisipasi dan berusaha menjadikan pemerintahan dalam bentuk republik (atas dasar demokrasi, pent.) yang dengannya pribadi dan masyarakat Muslimin bisa menda-patkan hak-hak agama dan dunia, niscaya itu lebih baik daripada tunduk kepada negara yang membunuh hak-hak agama dan dunia mereka, dan berusaha memberangus mereka, menjadikan mereka hanya sebagai kuli dan pembantu untuk mereka. Benar, jika me-mungkinkan negara itu dipegang oleh kaum Muslimin dan kaum Musliminlah yang menjadi pemimpinnya, maka itu harus dipilih, akan tetapi jika ini tidak mungkin, maka tingkatan di bawahnya yang memberi perlindungan bagi agama dan dunia harus didahu-lukan. Wallahu a'lam.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.