Beranda › Daftar surah › Surah Al-Baqarah › Ayat 203

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 203

  • Ayat 203 dari 286
  • Juz 2
  • Madaniyah
  • 2:203

۞ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ ۝٢٠٣

Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya.[73] Barang siapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka ia tak berdosa. Dan barang siapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan pada-Nya.

Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com

[73] Maksud zikir di sini ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, dan sebagainya. Beberapa hari yang berbilang ialah tiga hari setelah hari raya haji, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijah. Hari-hari itu dinamakan hari Tasyrik.

2:203

Tanya tentang ayat ini

Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān

Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com

Berzikirlah kepada Allah dengan membaca takbir dan tahlil pada hari-hari yang sedikit, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Siapa yang terburu-buru dan keluar dari Mina setelah melontar jamrah pada tanggal 12, dia boleh melakukannya dan tidak berdosa karena Allah telah memberikan keringanan baginya. Barang siapa menunda sampai tanggal 13 agar bisa melontar jamrah pada hari itu, dia pun boleh melakukannya dan tidak berdosa, bahkan dia telah melakukan yang paling sempurna dan mengikuti amalan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Semua itu bagi orang yang bertakwa kepada Allah di dalam hajinya, sehingga dia melaksanakannya sesuai dengan perintah Allah. Maka, bertakwalah kalian kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, dan yakinlah bahwa hanya kepada-Nyalah kalian akan kembali. Lalu Dia akan memberi kalian balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kalian.

Tafsir As-Sa`di

Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com

(203) Allah تعالى memerintahkan untuk berdzikir kepadaNya pada hari-hari yang terbilang (ditentukan), yaitu tiga hari tasyriq setelah Idul Adha, karena keistimewaan dan kemuliaannya, dan sisa-sisa manasik haji dilakukan pada waktu itu, dan saat itu ma-nusia adalah tamu Allah. Karena itu Allah haramkan berpuasa pada hari itu, maka dzikir pada hari itu memiliki keistimewaan tersendiri yang tidak ada pada selainnya. Karena itulah Nabi ﷺ bersabda,

أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللّٰهِ.

"Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum, serta dzikir kepada Allah."[14]

Dan termasuk dalam dzikir kepadaNya pada saat itu adalah berdzikir kepadaNya saat melempar jumrah, saat menyembelih, dan dzikir-dzikir tertentu setelah shalat fardhu, bahkan sebagian ulama berkata bahwasanya pada saat itu dianjurkan takbir mutlak seperti pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan pendapat ini tidaklah jauh (dari kebenaran). ﴾ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوۡمَيۡنِ ﴿ "Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari," maksudnya, pergi dari Mina dan bertolak darinya sebelum terbenamnya matahari pada hari kedua, ﴾ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِ وَمَن تَأَخَّرَ ﴿ "maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu)" dengan bermalam pada malam ketiganya lalu melempar jumrah pada keesokan harinya, ﴾ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۖ ﴿ "maka tidak ada dosa pula baginya." Ini adalah keringanan dari Allah atas hamba-hambaNya dalam mem-bolehkan kedua hal tersebut. Akan tetapi telah dipahami bahwa-sanya bila kedua hal tersebut dibolehkan, maka penangguhan itu adalah yang lebih utama, karena berarti lebih banyak ibadah yang bisa dilakukan.

Baca selengkapnya: Tafsir As-Sa`di

Dan ketika peniadaan dosa terkadang dipahami peniadaan dosa dari hal tersebut dan dari hal yang lainnya, kemudian terpa-hami bahwa dosa itu ditiadakan dari yang segera dan yang me-nangguhkan saja, maka Allah membatasinya dengan FirmanNya, ﴾ لِمَنِ ٱتَّقَىٰۗ ﴿ "Bagi orang yang bertakwa," yaitu, bertakwa kepada Allah dalam segala urusan dan kondisinya dalam menunaikan Haji. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dalam segala hal, niscaya ia akan memperoleh peniadaan dosa dalam segala hal pula, dan barangsiapa yang bertakwa kepadaNya pada sesuatu tanpa sesuatu yang lain, maka balasan itu sesuai dengan jenis amalannya.﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah" dengan menunaikan perintah-perintahNya dan menjauhi kemaksiatan kepadaNya,﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ ﴿ "dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepadaNya," lalu memberikan ganjaran atas segala amal perbuatan kalian. Barangsiapa yang bertakwa kepadaNya, niscaya ia akan menda-patkan balasan ketakwaannya di sisiNya, dan barangsiapa yang tidak bertakwa kepadaNya, niscaya Dia akan menyiksanya dengan siksaan yang keras, maka mengetahui tentang pembalasan itu adalah sebesar-besar pendorong kepada takwa kepada Allah, oleh karena itu, Allah تعالى menganjurkan untuk mengetahui hal tersebut.

العربيةEnglish

Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.