Beranda › Daftar surah › Surah Al-Baqarah › Ayat 66
Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 66
فَجَعَلْنَٰهَا نَكَٰلًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ ٦٦
Maka Kami jadikan (yang demikian) itu peringatan bagi orang-orang pada masa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Lalu Kami jadikan negeri yang melampaui batas ini sebagai pelajaran bagi negeri-negeri yang ada di sekitarnya, dan juga pelajaran bagi generasi berikutnya agar mereka tidak mengikuti jejak para pendahulu mereka yang akan berakibat mereka pun mendapatkan hukuman yang sama. Kami juga menjadikan negeri itu sebagai peringatan bagi orang-orang bertakwa yang senantiasa takut akan hukuman dan balasan Allah terhadap orang yang melanggar batas-batas yang telah ditentukan-Nya.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(66) ﴾ نَكَٰلٗا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهَا ﴿ "peringatan bagi orang-orang di masa itu," yaitu bagi orang yang ada di antara umat-umat itu, dan sampai kabar tentang mereka kepadanya di antara orang yang ada pada masa itu, ﴾ وَمَا خَلۡفَهَا ﴿ "dan bagi mereka yang datang kemudian," mak-sudnya, orang yang setelahnya, hingga tegaklah hujjah Allah atas hamba-hambaNya, dan agar mereka menghindari kemaksiatan kepadaNya, akan tetapi hal ini bukanlah merupakan suatu nasihat yang berguna kecuali bagi orang-orang yang bertakwa. Adapun orang-orang yang selain mereka, maka mereka tidak mengambil manfaat dari ayat-ayat tersebut.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.