Beranda › Daftar surah › Surah Al-Baqarah › Ayat 84
Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 84
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَآءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ ٨٤
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji kamu, "Janganlah kamu menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan mengusir dirimu (saudara sebangsamu) dari kampung halamanmu." kemudian kamu berikrar dan bersaksi.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Ingatlah perjanjian kuat yang telah Kami ambil dari kalian di dalam Kitab Taurat berupa mengharamkan pertumpahan darah dan aksi saling usir di antara kalian, kemudian kalian mengakui perjanjian tersebut dan mempersaksikan kebenarannya.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(84-85) Perbuatan yang disebutkan dalam ayat itu adalah sebuah perbuatan orang-orang yang ada pada zaman turunnya wahyu di Madinah. Hal itu karena suku Aus dan Khazraj -yang mana mereka itu adalah kaum Anshar- sebelum diutusnya Nabi ﷺ adalah kaum musyrikin, dan mereka dahulu saling berperang sebagaimana kebiasaan kaum jahiliyah. Lalu datang kepada me-reka tiga kelompok dari kelompok-kelompok kaum Yahudi, yaitu Bani Quraizhah, Bani Nadhir dan Bani Qainuqa', dan setiap dari kelompok itu bergabung bersama salah satu kelompok dari pen-duduk Madinah, dan penduduk Madinah tersebut bila saling berperang, maka orang-orang Yahudi itu mendukung sekutunya untuk memerangi kelompok yang dibantu juga oleh Yahudi yang lain, yang akhirnya orang Yahudi membunuh orang Yahudi lain-nya dan dia mengusirnya dari kampungnya bila terjadi kekalahan ataupun perampasan. Kemudian bila peperangan berhenti, dan di antara kedua belah pihak memiliki tawanan-tawanan, maka seba-gian mereka menebus sebagian yang lain.
Baca selengkapnya: Tafsir As-Sa`di
Ketiga perkara itu telah diwajibkan atas mereka, diwajibkan atas mereka agar tidak menumpahkan darah sebagian mereka atas sebagian lainnya, dan sebagian mereka tidak mengusir sebagian yang lain, lalu apabila mereka mendapatkan tawanan di antara mereka, maka wajib atas mereka untuk menebusnya. Namun mereka mengamalkan yang terakhir ini dan tidak mengamalkan dua hal yang sebelumnya, lalu Allah mengingkari perbuatan me-reka seraya Allah berfirman, ﴾ أَفَتُؤۡمِنُونَ بِبَعۡضِ ٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat)" yaitu penebusan tawanan, ﴾ وَتَكۡفُرُونَ بِبَعۡضٖۚ ﴿ "dan ingkar terhadap sebagian yang lain?" Yaitu pem-bunuhan dan pengusiran.
Ayat ini adalah dalil bahwasanya keimanan itu menuntut pelaksanaan perintah dan menjauhi larangan, dan bahwasanya hal-hal yang diperintahkan itu adalah di antara keimanan. Allah berfirman, ﴾ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفۡعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمۡ إِلَّا خِزۡيٞ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ ﴿ "Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian darimu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia." Hal itu benar-benar telah terjadi, di mana Allah telah menghinakan mereka, dan Allah telah menguasakan RasulNya terhadap mereka hingga di antara mereka ada yang terbunuh dan ada yang ditawan bahkan ada juga yang terusir, dan terusirlah orang yang mengusir, ﴾ وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلۡعَذَابِۗ ﴿ "dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat," yaitu yang paling besar, ﴾ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ ﴿ "dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat." Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang sebab yang mewajibkan mereka untuk beriman kepada sebagian kitab dan kafir terhadap sebagian yang lain seraya ber-firman,
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.