Beranda › Daftar surah › Surah Al-Anbya › Ayat 39
Tafsir Surah Al-Anbya ayat 39
لَوْ يَعْلَمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ حِينَ لَا يَكُفُّونَ عَن وُجُوهِهِمُ ٱلنَّارَ وَلَا عَن ظُهُورِهِمْ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ٣٩
Seandainya orang kafir itu mengetahui, ketika mereka itu tidak mampu mengelakkan api neraka dari wajah dan punggung mereka, sedang mereka tidak mendapat pertolongan (tentulah mereka tidak meminta disegerakan).
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Seandainya orang-orang kafir yang mengingkari hari kebangkitan itu mengetahui ketika mereka tidak bisa lagi mengelakkan api neraka dari wajah dan punggung mereka, dan bahwasanya tidak ada satu penolong pun yang bisa membebaskan mereka dari azab itu; bila mereka mengetahui hal ini seyakin-yakinnya, niscaya mereka sekali-kali tidak akan meminta disegerakan azab.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(39) Sekiranya ﴾ يَعۡلَمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "orang-orang kafir itu mengeta-hui," keadaan buruk mereka ﴾ حِينَ لَا يَكُفُّونَ عَن وُجُوهِهِمُ ٱلنَّارَ وَلَا عَن ظُهُورِهِمۡ ﴿ "waktu (di mana) mereka tak mampu untuk mengelakkan api neraka dari muka mereka dan (tidak pula) dari punggung mereka," pasalnya, (pada waktu itu), neraka telah mengitari mereka dari semua sisi, dan me-nyelubungi mereka dari semua tempat, ﴾ وَلَا هُمۡ يُنصَرُونَ 39 ﴿ "sedang mereka tidak mendapat pertolongan (tentulah mereka tiada meminta di-segerakan)," maksudnya tidak ada orang lain yang (dapat) menolong mereka. Mereka tidak ditolong dan tidak pula dapat menolong diri mereka sendiri.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.