Beranda › Daftar surah › Surah An-Nur › Ayat 29

Tafsir Surah An-Nur ayat 29

  • Ayat 29 dari 64
  • Juz 18
  • Madaniyah
  • 24:29

لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَٰعٌ لَّكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ ۝٢٩

Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak dihuni, yang di dalamnya ada keperluan kamu; Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.

Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com

24:29

Tanya tentang ayat ini

Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān

Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com

Tidak ada dosa atas kalian bila memasuki rumah umum -yang tidak dimiliki oleh seorang pun karena disediakan untuk umum- tanpa meminta izin, seperti perpustakaan dan toko-toko di pasar. Allah mengetahui apa yang kalian tampakkan dan sembunyikan berupa amal perbuatan dan kondisi kalian, tidak ada sesuatu pun dari itu yang tersembunyi bagi-Nya, dan Dia akan memberikan balasan pada kalian atas hal tersebut.

Tafsir As-Sa`di

Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com

(29) Hukum ini berlaku di rumah yang dihuni, baik di da-lamnya terdapat perabotan seseorang ataupun tidak. Juga berlaku di rumah yang tidak dihuni yang di dalamnya tidak tersimpan barang miliknya. Adapun rumah yang tidak berpenghuni, yang di dalamnya terdapat barang keperluan orang yang masuk ke dalam-nya sementara tiada seorang pun yang dapat dimintai izin, –demi-kian ini seperti rumah-rumah yang kosong dan sejenisnya–. Maka Allah telah menyebutkannya dalam FirmanNya, ﴾ لَّيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ ﴿ "Tidak ada dosa atasmu," maksudnya (tidak ada) hukuman dan kesa-lahan. Hal ini menunjukkan bahwa memasuki rumah-rumah yang telah disebutkan sebelumnya (yang berpenghuni) tanpa izin hu-kumnya haram dan menimbulkan kesalahan.

﴾ أَن تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ مَسۡكُونَةٖ فِيهَا مَتَٰعٞ لَّكُمۡۚ ﴿ "Memasuki rumah yang disedia-kan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu." Ini termasuk bentuk pengecualian yang mengagumkan dalam al-Qur`an, karena Firman Allah, ﴾ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ بُيُوتِكُمۡ ﴿ "Janganlah kamu memasuki rumah selain rumah kamu," adalah lafazh umum, mencakup setiap rumah yang bukan hak milik seseorang. Allah mengecualikan dari rumah-rumah ini, rumah yang bukan hak milik seseorang, tetapi di dalamnya terdapat barang keperluannya, dan tidak berpenghuni. Allah memperbolehkan memasukinya. ﴾ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تُبۡدُونَ وَمَا تَكۡتُمُونَ ﴿ "Dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan," yaitu keadaan kalian yang nampak ataupun tidak, dan mengetahui kemaslahatan kalian. Karenanya, Allah mensya-riatkan untuk kalian hukum-hukum syar'i yang kalian butuhkan dan perlukan.

العربيةEnglish

Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.