Beranda › Daftar surah › Surah Al-Furqan › Ayat 52
Tafsir Surah Al-Furqan ayat 52
فَلَا تُطِعِ ٱلْكَٰفِرِينَ وَجَٰهِدْهُم بِهِۦ جِهَادًا كَبِيرًا ٥٢
Maka janganlah engkau taati orang-orang kafir, dan berjuanglah terhadap mereka dengannya (Al-Qur`an) dengan (semangat) perjuangan yang besar.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Oleh sebab itu, janganlah engkau mengikuti orang-orang kafir dalam perkara yang mereka minta dan yang mereka usulkan kepadamu. Berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur`ān yang diturunkan kepadamu dengan jihad yang besar berupa kesabaran atas gangguan mereka, serta tegar menghadapi kesulitan dalam mendakwahi mereka ke jalan Allah.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(52) ﴾ فَلَا تُطِعِ ٱلۡكَٰفِرِينَ ﴿ "Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir," di dalam mengabaikan sedikit pun dari ajaran yang de-ngannya kamu diutus, bahkan kerahkanlah segenap kemampuan-mu dalam rangka menyampaikan ajaran yang karenanya kamu diutus, ﴾ وَجَٰهِدۡهُم ﴿ "dan berjihadlah kepada mereka," dengan al-Qur`an, ﴾ جِهَادٗا كَبِيرٗا ﴿ "dengan jihad yang besar." Maksudnya, jangan engkau sisakan dari kemampuanmu dalam membela kebenaran dan me-madamkan kebatilan, melainkan engkau telah mengerahkannya, sekalipun kamu melihat bagaimanapun pendustaan dan kelancang-an mereka. Maka kerahkanlah kemampuanmu dan curahkanlah segenap tenagamu, dan jangan berputus asa untuk memberi mereka petunjuk, dan janganlah kamu meninggalkan tugas menyampaikan risalah kepada mereka karena hawa nafsu mereka.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.