Beranda › Daftar surah › Surah An-Naml › Ayat 20
Tafsir Surah An-Naml ayat 20
وَتَفَقَّدَ ٱلطَّيْرَ فَقَالَ مَا لِىَ لَآ أَرَى ٱلْهُدْهُدَ أَمْ كَانَ مِنَ ٱلْغَآئِبِينَ ٢٠
Dan dia memeriksa burung-burung lalu berkata, "Mengapa aku tidak melihat Hudhud,[594] apakah ia termasuk yang absen (tidak hadir)?
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
[594] Hudhud ialah sejenis burung pelatuk.
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Dan dia lalu memeriksa burung-burung itu, namun tidak melihat burung Hud-hud, ia pun berkata, "Mengapa aku tidak melihat hud-hud, apakah ada yang menghalangi pandanganku dari melihatnya, ataukah dia termasuk yang tidak hadir?
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(20) Kemudian Allah menyebutkan satu contoh lain dari dialognya kepada burung, seraya berfirman, ﴾ وَتَفَقَّدَ ٱلطَّيۡرَ ﴿ "Dan dia memeriksa burung-burung.' Ini menunjukkan pada kebulatan tekad dan ketegasannya serta betapa baiknya dia dalam mengorgani-sasikan bala tentaranya dan pengendaliannya terhadap semua per-masalahan yang kecil dan yang besar, sampai-sampai beliau tidak pernah menyepelekan masalah ini, yaitu masalah memeriksa bu-rung dan melihat langsung apakah semuanya ada atau ada sesuatu yang hilang. Inilah makna ayat di atas.
Sungguh sama sekali tidak melakukan apa-apa orang yang mengatakan, "Sesungguhnya (tindakan) Sulaiman memeriksa bu-rung adalah untuk melihat ada di mana posisi burung hud-hud dari Sulaiman, (yang bertugas) untuk menunjukkan kepadanya jauh atau dekatnya air. Mereka juga telah beranggapan bahwa burung hud-hud sedang melihat adanya air di bawah tanah yang sangat rimbun. Sesungguhnya pendapat ini sama sekali tidak ada dalilnya. Bahkan dalil aqli dan lafzhi (nash) menunjukkan ketidak benaran pendapat ini. Dalil aqli menunjukkan bahwa sebenarnya berdasar-kan kebiasaan dan pengalaman serta kenyataan-kenyataan bahwa hewan-hewan tersebut, semuanya tidak mempunyai sedikit pun kemampuan melihat sebagaimana penglihatan yang di luar kebia-saan seperti ini, dan melihat adanya air di bawah tanah yang sangat rimbun. Kalau halnya memang seperti itu, tentu Allah pasti menye-butkannya, sebab ia merupakan mukjizat yang paling besar. Sedang-kan dalil lafzhi (menunjukkan) kalau seandainya yang dimaksud adalah makna tersebut, tentu Allah mengatakan, "Sulaiman men-cari hud-hud untuk melihat air untuknya. Maka tatkala Sulaiman mencarinya, maka dia mengatakan apa yang telah dikatakannya (di atas, dalam ayat. Pent), atau, "dia memeriksa hud-hud" atau "ia mencarinya" atau ungkapan lain yang serupa dengannya.
Baca selengkapnya: Tafsir As-Sa`di
Dan yang benar adalah bahwa Sulaiman memeriksa seluruh burung untuk mengetahui mana yang hadir dan mana yang absen dan untuk mengetahui kekonsistenan masing-masing pada pos-pos dan tempat-tempat yang telah ditetapkannya. Dan juga, Sulaiman merasa tidak butuh dan tidak memerlukan air secara mendesak sehingga harus memerintahkan burung hud-hud. Sebab di sisinya ada setan-setan dan ifrit-ifrit yang sanggup menggali tanah untuk mencarikan air untuknya sedalam apa pun keberadaan air tersebut, dan Allah pun telah menundukkan angin bagi Sulaiman, yang perjalanannya di waktu pagi sama dengan perjalanan sebulan dan perjalanannya di waktu sore sama dengan perjalanan sebulan. Maka bagaimana mungkin, bersama semua itu (dikatakan bahwa) Sulaiman membutuhkan burung hud-hud?!
Tafsiran-tafsiran yang ada ini dan perkataan-perkataan yang masyhur ini tidaklah dikenal selainnya (jadi hanya ini semata. Ed. T), ia dinukil dari Bani Israil secara lepas, dan penukilnya lupa akan kontradiksinya dengan makna-makna yang shahih dan kesesuaian-nya dengan berbagai pendapat. Kemudian tafsiran-tafsiran tersebut senantiasa dinukil dan dikutip oleh orang yang datang kemudian begitu saja (tanpa diricek) dari orang-orang terdahulu, hingga dia mengira bahwa tafsiran tersebutlah yang benar, sehingga termuat-lah secara bebas perkataan-perkataan yang sangat rancu di dalam kitab-kitab tafsir.
Orang yang pandai nan cermat mengetahui bahwa al-Qur`an mulia yang berbahasa Arab nan jelas ini, yang dengannya Allah berbicara kepada semua manusia, yang berilmu dan yang bodoh dan memerintahkan mereka untuk merenungkan maknanya dan memahaminya sesuai dengan lafazh-lafazh bahasa Arab yang sudah dimaklumi maknanya, yang tidak awam bagi orang-orang Arab asli, dan apabila dia menemukan pendapat-pendapat (tafsiran. Pent) yang dikutip dari selain Rasulullah a, maka dia mengembalikan-nya kepada prinsip ini, lalu jika pendapat itu sejalan dengan prinsip ini, maka dia menerimanya, karena lafazh itu menunjukkan kepada yang demikian. Dan jika pendapat-pendapat itu menyalahinya baik secara lafazh dan makna atau secara lafazh saja, atau secara makna saja maka dia menolaknya dan memastikan kebatilannya, karena ia mempunyai prinsip (landasan) yang sudah maklum yang ber-tentangan dengan pendapat-pendapat tersebut, yaitu makna dan petunjuk kalimat yang sudah baku (diketahui).
Buktinya adalah bahwa pemeriksaan Sulaiaman عليه السلام terhadap burung-burung dan perasaan kehilangan burung hud-hud mem-buktikan kesempurnaan pengaturan dan pengendaliannya pada kerajaan sendirian, dan menunjukkan kesempurnaan kecerdasan-nya, sampai-sampai dia mencari burung sekecil itu. ﴾ فَقَالَ مَا لِيَ لَآ أَرَى ٱلۡهُدۡهُدَ أَمۡ كَانَ مِنَ ٱلۡغَآئِبِينَ ﴿ "Lalu berkata, 'Mengapa aku tidak melihat burung hud-hud, apakah dia termasuk yang tidak hadir'." Maksudnya, apakah ketidakdapatanku melihat burung hud-hud ini karena kurangnya pengetahuanku kepadanya karena ia tersembunyi di antara kum-pulan yang sangat besar ini? Atau ia ada di atas pintunya karena absen (tidak hadir) tanpa seizin ataupun perintah dariku?!
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.