Beranda › Daftar surah › Surah Al-Ahzab › Ayat 38
Tafsir Surah Al-Ahzab ayat 38
مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥ ۖ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلُ ۚ وَكَانَ أَمْرُ ٱللَّهِ قَدَرًا مَّقْدُورًا ٣٨
Tidak ada keberatan apa pun pada Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunah Allah pada nabi-nabi yang telah terdahulu. Dan ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku,
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Tidak ada dosa atau tekanan pada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam urusan yang telah Allah halalkan berupa menikahi mantan istri anak angkatnya karena dalam hal ini dia mengikuti sunah para nabi sebelumnya dan dia bukanlah yang pertama kali melakukannya di antara para rasul. Apa yang telah Allah tentukan -berupa pelaksanaan pernikahan ini dan pembatalan pengangkatan anak yang Nabi tidak mempunyai pendapat dan pilihan lain dalam hal ini- adalah sebuah ketentuan yang harus dilaksanakan, tidak mungkin untuk ditolak.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(38) Ini adalah sanggahan terhadap tuduhan miring dari orang yang mencela Rasulullah a dalam masalah banyaknya istri beliau, dan bahwa sesungguhnya tuduhan miring tersebut adalah tuduhan yang tidak pada tempatnya. Maka Allah berfirman,﴾ مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِيِّ مِنۡ حَرَجٖ ﴿ "Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi," maksudnya, kesalahan dan dosa, ﴾ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥۖ ﴿ "tentang sesuatu yang telah di-tetapkan Allah baginya," yakni tentang istri-istri yang telah Allah tetapkan baginya. Sebab hal ini telah diperbolehkan oleh Allah kepadanya, sebagaimana telah diperbolehkan kepada para nabi sebelumnya. Maka dari itu Allah berfirman, ﴾ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِي ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ قَدَرٗا مَّقۡدُورًا ﴿ "(Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnahNya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan ketetapan Allah itu adalah suatu ketetapan yang pasti berlaku," maksudnya, pasti harus terjadi.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.