Beranda › Daftar surah › Surah An-Nisa › Ayat 13
Tafsir Surah An-Nisa ayat 13
تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدْخِلْهُ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ ١٣
Itulah batas-batas (hukum) Allah. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang agung.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Ketentuan-ketentuan hukum yang berkenaan dengan anak-anak yatim dan lain-lain tersebut di atas merupakan syariat Allah yang ditetapkan bagi hamba-hamba-Nya untuk mereka laksanakan. Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang di bawah istana-istananya mengalir sungai-sungai, dan mereka akan tinggal di sana untuk selama-lamanya, tidak akan mati. Balasan dari Tuhan itu adalah keberuntungan besar yang tidak tertandingi oleh keberuntungan mana pun.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(13) Perincian tersebut yang disebutkan dalam masalah warisan merupakan hukum-hukum Allah yang harus dilaksanakan dan tidak boleh ditinggalkan atau dilalaikan, hal ini adalah dalil bahwa wasiat untuk ahli waris telah dimansukh dengan penentuan dari Allah تعالى tentang bagian-bagian tertentu mereka, kemudian Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۚ ﴿ "(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah," maka wasiat untuk ahli waris de-ngan melebihi dari haknya telah termasuk sebagai suatu tindakan melampaui batas terhadap sabda beliau ﷺ;
لَا وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ.
"Tidak ada wasiat untuk ahli waris."[16]
Kemudian Allah menyebutkan tentang ketaatan kepadaNya dan kepada RasulNya serta bermaksiat kepada keduanya secara umum, agar termasuk dalam perkara umum itu pelaksanaan akan hukum-hukum tersebut dalam perkara warisan atau meninggalkan hal tersebut, Allah berfirman, ﴾ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ﴿ "Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya" dengan menunaikan perintah keduanya yang mana ketaatan terbesar kepada keduanya adalah dalam per-kara tauhid, kemudian perintah-perintah mereka berdua dengan perbedaan tingkatan-tingkatannya, dan meninggalkan larangan keduanya yang mana kemaksiatan terbesar kepada keduanya ada-lah kesyirikan kepada Allah kemudian kemaksiatan-kemaksiatan dalam segala perbedaan tingkatannya, ﴾ يُدۡخِلۡهُ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ ﴿ "niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya." Barangsiapa yang menunaikan segala perintah dan meninggalkan segala larangan, maka pastilah ia masuk dalam surga dan selamat dari neraka, ﴾ وَذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ﴿ "dan itulah kemenangan yang besar" dengan memperoleh keselamatan dari murka Allah dan siksaanNya serta kemenangan dengan pahalaNya dan keridhaanNya dengan kenikmatan abadi yang tidak dapat diungkapkan oleh lisan manusia.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.