Beranda › Daftar surah › Surah An-Nisa › Ayat 167
Tafsir Surah An-Nisa ayat 167
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ قَدْ ضَلُّوا۟ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا ١٦٧
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada kenabianmu dan menghalang-halangi manusia dari agama Islam benar-benar jauh dari kebenaran.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(167) Ketika Allah telah mengabarkan tentang dakwah para rasul , dan mengabarkan tentang dakwah penutup mereka, Muhammad ﷺ, lalu Allah dan para malaikat juga bersaksi atasnya, maka itu mengharuskan kokohnya perkara yang telah ditetapkan dan disaksikan. Karena itu wajiblah mereka diyakini, diimani, dan diikuti.
Kemudian Allah mengancam orang yang kufur kepada mereka (para Rasul) seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manu-sia) dari jalan Allah," maksudnya, mereka menggabungkan pada diri mereka antara kufur dengan merintangi manusia dari jalan Allah, mereka itu adalah para pemimpin kekufuran dan penyeru-penyeru kesesatan, ﴾ قَدۡ ضَلُّواْ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا ﴿ "mereka benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya." Kesesatan apalagi yang lebih besar dari kesesatan dirinya dan menyesatkan orang lain, lalu ia kembali dengan dua dosa, pulang dengan dua kerugian dan lenyap darinya dua petunjuk.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.