Beranda › Daftar surah › Surah An-Nisa › Ayat 33

Tafsir Surah An-Nisa ayat 33

  • Ayat 33 dari 176
  • Juz 5
  • Madaniyah
  • 4:33

وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَٰلِىَ مِمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ ۚ وَٱلَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَٰنُكُمْ فَـَٔاتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدًا ۝٣٣

Dan untuk masing-masing (laki-laki dan perempuan) Kami telah menetapkan para ahli waris atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya. Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berikanlah kepada mereka bagiannya. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.

Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com

4:33

Tanya tentang ayat ini

Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān

Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com

Kepada setiap orang di antara kalian Kami berikan 'aṣabah (ahli waris) yang akan mewarisi harta warisan yang ditinggalkan oleh bapak-ibu dan karib kerabat. Oleh sebab itu, berikanlah bagian warisan yang menjadi hak orang-orang yang telah menjalin ikatan sumpah yang kuat dengan kalian untuk bersekutu dan tolong-menolong. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. Salah satu kesaksian Allah ialah Dia menyaksikan sumpah-sumpah serta perjanjian-perjanjian yang kalian buat itu. Namun, ketentuan tentang hubungan saling mewarisi berdasarkan persekutuan itu berlaku pada masa awal Islam saja, kemudian dihapus.

Tafsir As-Sa`di

Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com

(33) FirmanNya, ﴾ وَلِكُلّٖ ﴿ "Dan bagi tiap-tiap" yaitu dari manusia, ﴾ جَعَلۡنَا مَوَٰلِيَ ﴿ "Kami jadikan pewaris-pewarisnya" maksud-nya, mereka membantunya dan ia membantu mereka dengan cara saling menghargai, membela, dan saling menolong terhadap per-kara-perkara, ﴾ مِمَّا تَرَكَ ٱلۡوَٰلِدَانِ وَٱلۡأَقۡرَبُونَۚ ﴿ "dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat," hal ini mencakup seluruh karib kerabat berupa Ushul (garis keturunan ke atas/leluhur), Furu' (garis ketu-runan ke bawah) maupun Hawasyi (kerabat), mereka itu adalah pewaris-pewaris karena kekerabatan. Kemudian Allah menyebut-kan sebuah jenis yang lain dari pewaris-pewaris tersebut dalam FirmanNya, ﴾ وَٱلَّذِينَ عَقَدَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ ﴿ "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka," yaitu kalian berjanji kepada mereka dengan perkara yang telah kalian setujui akadnya bersama berupa akad sumpah setia untuk saling membela, mem-bantu, dan bersekutu dalam harta dan sebagainya. Semua itu adalah di antara nikmat-nikmat Allah kepada hamba-hambaNya, di mana para pewaris-pewaris tersebut saling membantu dalam suatu hal yang tidak bisa dilakukan oleh sebagian dari mereka secara sendirian, Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَـَٔاتُوهُمۡ نَصِيبَهُمۡۚ ﴿ "Maka berilah kepada mereka bagiannya" yaitu berikanlah kepada pewaris-pewaris tersebut bagian-bagian mereka yang memang seharusnya ditunai-kan berupa pembelaan, saling membantu, dan menolong dalam perkara di luar kemaksiatan kepada Allah, dan harta warisan itu milik karib kerabat dari pewaris-pewaris tersebut yang terdekat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ شَهِيدًا ﴿ "Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu" yaitu menyaksikan segala sesuatu, dengan ilmuNya akan segala perkara, dan pandanganNya terhadap segala gerakan-ge-rakan hambaNya, serta pendengaranNya terhadap segala suara-suara mereka.

العربيةEnglish

Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.