Beranda › Daftar surah › Surah An-Nisa › Ayat 65
Tafsir Surah An-Nisa ayat 65
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا ٦٥
Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Akan tetapi masalahnya tidak seperti anggapan orang-orang munafik itu. Kemudian Allah bersumpah demi Zat-Nya -'Azza wa Jalla- bahwa mereka tidak bisa menjadi orang-orang mukmin sejati sampai mereka berhukum kepada Rasulullah di masa hidup beliau dan kepada syariatnya setelah beliau wafat dalam setiap perbedaan pendapat yang terjadi di antara mereka, kemudian mereka menerima keputusan hukum yang diberikan oleh Rasulullah dengan sukarela dan lapang dada, tidak merasa sempit dada dan ragu sedikit pun, dan berserah diri secara penuh serta tunduk dalam lahir dan batin mereka.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(65) Kemudian Allah سبحانه وتعالى bersumpah dengan DzatNya yang mulia bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga berhukum ke-pada RasulNya dalam perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka, artinya pada segala hal yang terjadi perselisihan padanya, berbeda dengan masalah-masalah yang telah disepakati, sesung-guhnya perkara-perkara seperti itu tidaklah bersandar kecuali dari al-Qur`an dan as-Sunnah, karena tidaklah cukup hanya berhukum kepada beliau ﷺ hingga tidak ada sama sekali dari hati mereka kebencian dan kedongkolan. Dan kondisi mereka saat berhukum kepada beliau adalah dengan asumsi bahwa itulah yang paling benar, kemudian tidaklah cukup juga berhukum kepada beliau itu hingga mereka menerima keputusan beliau dengan penerimaan yang baik, kelapangan dada, ketenangan jiwa, dan ketundukan lahir maupun batin. Maka (perlu diperhatikan) bahwa berhukum adalah dalam aspek keislaman, sedangkan tidak adanya keberatan (dalam menerima putusan) adalah dalam aspek keimanan, ada-pun penerimaan adalah dalam aspek keihsanan. Barangsiapa yang menyempurnakan tingkatan-tingkatan tersebut, maka sesungguh-nya ia telah menyempurnakan semua tingkatan-tingkatan agama, dan barangsiapa yang meninggalkan sikap berhukum yang tersebut dalam ayat ini dan tidak konsisten terhadapnya, maka ia adalah kafir, dan barangsiapa yang meninggalkannya dengan konsisten, maka hukumnya adalah sama seperti orang-orang yang semisalnya dari pelaku-pelaku kemaksiatan.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.