Beranda › Daftar surah › Surah Ghafir › Ayat 53
Tafsir Surah Ghafir ayat 53
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْهُدَىٰ وَأَوْرَثْنَا بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱلْكِتَٰبَ ٥٣
Dan sungguh, Kami telah memberikan petunjuk kepada Musa; dan mewariskan Kitab (Taurat) kepada Bani Israil,
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Sungguh Kami telah memberi Musa ilmu yang dengannya Bani Israil terbimbing ke jalan yang benar dan Kami menjadikan Taurat sebagai kitab yang diwarisi di kalangan Bani Israil dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(53-54) Setelah Allah menjelaskan apa yang telah terjadi terhadap Nabi Musa عليه السلام dan Fir'aun dan akhir kesudahan peng-ikut Fir'aun dan pasukannya, kemudian menjelaskan keputusan umum yang menyeluruh untuknya dan untuk para penghuni ne-raka, maka di sini Allah سبحانه وتعالى menjelaskan bahwa Dia mengaruniakan kepada Nabi Musa ﴾ ٱلۡهُدَىٰ ﴿ "petunjuk," yaitu, mukjizat-mukjizat dan ilmu yang dijadikan petunjuk oleh orang-orang yang menda-pat petunjuk, ﴾ وَأَوۡرَثۡنَا بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ ٱلۡكِتَٰبَ ﴿ "dan Kami wariskan al-Kitab kepada Bani Israil." Maksudnya, Kami menjadikannya saling diwa-risi di antara mereka dari generasi ke generasi, yaitu kitab Taurat. Kitab tersebut berisikan petunjuk, yang pada dasarnya adalah ilmu tentang hukum-hukum syar'i dan lain-lainnya, dan juga anjuran kepada kebajikan dan ancaman dari kejahatan. Hal itu tidak dimiliki oleh setiap orang, ia hanya ﴾ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ﴿ "bagi orang-orang yang ber-pikir."
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.