Beranda › Daftar surah › Surah Muhammad › Ayat 4

Tafsir Surah Muhammad ayat 4

  • Ayat 4 dari 38
  • Juz 26
  • Madaniyah
  • 47:4

فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَضَرْبَ ٱلرِّقَابِ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا۟ ٱلْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّۢا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَآءً حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ۚ ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُم بِبَعْضٍ ۗ وَٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَلَن يُضِلَّ أَعْمَٰلَهُمْ ۝٤

Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka, dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan, sampai perang selesai. Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.

Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com

47:4

Tanya tentang ayat ini

Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān

Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com

Jika kalian -wahai orang-orang yang beriman- bertemu dengan orang-orang kafir yang memerangi kalian maka tebaslah leher mereka dengan pedang kalian dan teruslah perangi mereka sehingga kalian memperbanyak kematian di antara mereka (mengalahkan mereka) lalu kalian menundukkan kekuatan senjata mereka. Jika kalian telah memperbanyak kematian di antara mereka maka kencangkan tali ikatan para tawanan. Jika kalian telah menawan mereka maka kalian mempunyai pilihan yang sesuai dengan maslahat, antara membebaskan mereka tanpa tebusan atau menuntut tebusan dengan harta atau lainnya. Teruslah memerangi dan menawan mereka sehingga perang berhenti dengan keislaman orang-orang kafir atau adanya perjanjian dengan mereka. Yang telah disebutkan itu berupa cobaan orang-orang yang beriman dengan orang-orang kafir dan pergantian hari-hari serta kemenangan sebagian atas sebagian yang lain adalah hukum Allah. Jika Allah menghendaki kemenangan melawan orang-orang kafir tanpa peperangan, niscaya terjadilah kemenangan melawan mereka, akan tetapi Allah mensyariatkan jihad untuk menguji sebagian dengan sebagian yang lain; orang yang berperang dari kalangan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang tidak ikut berperang diuji, serta orang-orang kafir diuji dengan orang-orang yang beriman. Jika seorang mukmin terbunuh maka ia masuk surga dan jika orang kafir dibunuh oleh orang mukmin maka ia masuk neraka. Adapun orang-orang yang terbunuh di jalan Allah maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amal perbuatan mereka.

Tafsir As-Sa`di

Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com

(4) Allah سبحانه وتعالى berfirman memberikan petunjuk pada para hambaNya kepada kebaikan mereka serta memberikan pertolongan pada mereka atas musuh-musuh mereka, ﴾ فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ ﴿ "Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir," dalam peperangan, maka perangilah mereka dan tebaslah leher-leher mereka agar kalian dapat mengalahkan mereka, agar kalian dapat membasmi halangan karena keburukan mereka. Jika kalian telah melakukan hal itu dan kalian melihat para tawanan, maka lebih utama dan lebih baik ada-lah ﴾ فَشُدُّواْ ٱلۡوَثَاقَ ﴿ "kencangkanlah ikatan," yakni dengan diikat sebagai tindakan preventif agar para tawanan tidak lari, jika mereka telah diikat, maka kaum Muslimin pun merasa tenang hatinya setelah memerangi orang-orang kafir dan merasa tenang dari keburukan mereka. Ketika orang-orang kafir berada dalam tawanan kalian, maka kalian memiliki pilihan antara membebaskan mereka tanpa imbalan harta ataupun tebusan atau dibebaskan dengan tebusan dari mereka, atau ditukar oleh orang-orang kafir dengan harta atau dengan tawanan Muslim yang ada di tangan mereka. Hal ini tetap berlangsung ﴾ حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلۡحَرۡبُ أَوۡزَارَهَاۚ ﴿ "sampai perang berhenti." Hingga perang tidak ada lagi dan kalian berada dalam gencatan senjata dan per-janjian, karena dalam setiap tempat itu ada pembahasannya sendiri dan setiap kondisi itu memiliki hukum tersendiri.

Baca selengkapnya: Tafsir As-Sa`di

Kondisi di atas hanya berlaku ketika terjadinya perang, jika ternyata pada sebagian kesempatan tidak ada peperangan karena adanya suatu sebab, maka tidak boleh terjadi serangan maupun tawanan. ﴾ ذَٰلِكَۖ ﴿ "Demikianlah," hukum yang telah disebutkan ten-tang kaum Mukminin yang diuji dengan perang terhadap kaum kafir serta saling bergantinya hari di antara mereka dan juga keme-nangan yang silih berganti. ﴾ وَلَوۡ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنۡهُمۡ ﴿ "Apabila Allah meng-hendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka," karena sesungguh-nya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan Kuasa untuk membuat orang-orang tidak menang dalam satu peperangan pun hingga orang-orang Muslim bisa menghabisi semua orang kafir yang ada, ﴾ وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَاْ بَعۡضَكُم بِبَعۡضٖۗ ﴿ "tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain," agar jihad berdiri, yang dengan jihad ini dapat diketahui dengan jelas kondisi hamba-hamba Allah سبحانه وتعالى yang benar dan yang berdusta. Dan agar orang yang beriman memiliki ke-imanan yang benar, berdasarkan pengetahuan yang benar bukan karena mengikuti pihak yang menang, karena keimanan pihak yang menang adalah keimanan yang lemah yang hampir tidak bertahan ketika tertimpa berbagai musibah dan ujian.

﴾ وَٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah," akan mendapatkan pahala yang besar. Mereka adalah orang-orang yang memerangi kaum yang diperintahkan agar diperangi, agar kalimat Allah سبحانه وتعالى tinggi, mereka itulah orang-orang yang ﴾ فَلَن يُضِلَّ أَعۡمَٰلَهُمۡ ﴿ "Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka." Artinya, tidak digugurkan dan tidak dihapus, tapi diterima dan diperbanyak untuk mereka dan hasil dari amalan-amalan baik mereka itu akan nampak di dunia dan di akhirat.

العربيةEnglish

Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.