Beranda › Daftar surah › Surah Al-Hujurat › Ayat 5
Tafsir Surah Al-Hujurat ayat 5
وَلَوْ أَنَّهُمْ صَبَرُوا۟ حَتَّىٰ تَخْرُجَ إِلَيْهِمْ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ٥
Dan sekiranya mereka bersabar sampai engkau keluar menemui mereka, tentu akan lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Kalau saja orang-orang yang memanggilmu -wahai Rasul- dari balik kamar-kamar istri-istrimu itu mau bersabar dan mereka tidak memanggilmu hingga engkau keluar untuk menemui mereka, lalu mereka berkata kepadamu dengan suara yang pelan, niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada memanggilmu dari balik kamar-kamar, karena di dalamnya terdapat penghormatan yang besar. Allah Maha Pengampun atas dosa-dosa orang yang bertobat dari mereka atau dari selain mereka, Maha Pengampun kepada mereka karena ketidaktahuan mereka, dan Maha Penyayang kepada mereka
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(5) Karena itulah Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ صَبَرُواْ حَتَّىٰ تَخۡرُجَ إِلَيۡهِمۡ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka sesungguhnya itu adalah lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Yakni, Maha Pengampun atas segala dosa yang dilakukan hamba-hambaNya serta sikapnya yang tidak beradab, Maha Penyayang terhadap mereka karena tidak menyegerakan azab karena dosa-dosa yang mereka lakukan tersebut.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.