Beranda › Daftar surah › Surah Al-Hujurat › Ayat 9
Tafsir Surah Al-Hujurat ayat 9
وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱقْتَتَلُوا۟ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنۢ بَغَتْ إِحْدَىٰهُمَا عَلَى ٱلْأُخْرَىٰ فَقَٰتِلُوا۟ ٱلَّتِى تَبْغِى حَتَّىٰ تَفِىٓءَ إِلَىٰٓ أَمْرِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن فَآءَتْ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا بِٱلْعَدْلِ وَأَقْسِطُوٓا۟ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ ٩
Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Jika ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman saling berperang maka damaikanlah -wahai orang-orang yang beriman- di antara keduanya dengan mengajak keduanya kepada hukum Allah untuk menyelesaikan pertikaian di antara keduanya. Jika salah satunya enggan dan melanggar maka perangilah kelompok yang melanggar hingga ia kembali kepada hukum Allah. Jika telah kembali kepada hukum Allah maka damaikan antara keduanya dengan adil dan tidak memihak, berbuat adillah dalam memutuskan hukum antara keduanya, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil dalam membuat keputusan.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(9) Ini mengandung larangan bagi orang-orang yang ber-iman untuk saling menzhalimi satu sama lain dan untuk saling menyerang satu sama lain. Jika ada dua kubu dari orang-orang beriman yang saling berperang, maka diwajibkan atas orang-orang beriman lainnya untuk melenyapkan keburukan besar ini dengan cara didamaikan serta ditengahi secara baik sehingga perdamaian bisa terwujud dan agar mereka yang saling berperang bisa menem-puh jalan yang menggiring pada perdamaian. Jika keduanya ber-damai, maka itulah yang terbaik, namun ﴾ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ ﴿ "jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah." Maksudnya, kembali pada ketentuan Allah سبحانه وتعالى dan RasulNya de-ngan mengerjakan kebaikan dan meninggalkan keburukan di mana yang terbesar adalah perang.
Baca selengkapnya: Tafsir As-Sa`di
Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ فَإِن فَآءَتۡ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَا بِٱلۡعَدۡلِ ﴿ "Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya de-ngan adil." Ini adalah perintah untuk berdamai serta bersikap adil dalam perdamaian, sebab bisa saja perdamaian dibuat namun tidak adil, tapi dibuat secara zhalim untuk salah satu dari kedua belah pihak yang bertikai; ini bukan perdamaian yang diperin-tahkan. Untuk itu salah satu dari kedua belah pihak yang bertikai tidak boleh memperhatikan faktor kekeluargaan, etnis atau kepen-tingan-kepentingan lain yang akan menyebabkan kedua belah pihak melenceng dari keadilan. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ ﴿ "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil," yakni, bersikap adil dalam memutuskan perkara di antara sesama dan di seluruh kekuasaan yang dipegang bahkan bisa dimasukkan juga dalam pengertian adilnya seseorang terhadap keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggungannya serta adil dalam menunaikan kewa-jiban-kewajibannya. Disebutkan dalam hadits shahih,
اَلْمُقْسِطُوْنَ عِنْدَ اللّٰهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ، الَّذِيْنَ يَعْدِلُوْنَ فِيْ حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيْهِمْ وَمَا وَلُوْا.
"Orang-orang yang berbuat adil di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, yaitu orang-orang yang adil dalam hukum dan ke-luarga, serta apa-apa yang dipimpinnya."[99]
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.