Beranda › Daftar surah › Surah Al-An'am › Ayat 139

Tafsir Surah Al-An'am ayat 139

  • Ayat 139 dari 165
  • Juz 8
  • Makkiyah
  • 6:139

وَقَالُوا۟ مَا فِى بُطُونِ هَٰذِهِ ٱلْأَنْعَٰمِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِنَا ۖ وَإِن يَكُن مَّيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَآءُ ۚ سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ ۚ إِنَّهُۥ حَكِيمٌ عَلِيمٌ ۝١٣٩

Dan mereka berkata (pula), "Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri kami." Dan Jika yang dalam perut itu (dilahirkan) mati, maka semua boleh (memakannya). Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Mengetahui.

Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com

6:139

Tanya tentang ayat ini

Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān

Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com

Mereka juga berkata, “Janin yang ada di dalam perut hewan sā`ibah (unta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja karena suatu nazar) dan baḥīrah (unta yang dipotong telinganya apabila sudah melahirkan dalam jumlah tertentu), jika lahir dalam keadaan hidup maka janin itu halal bagi laki-laki kami, namun haram bagi wanita kami. Namun, jika janin yang ada di perutnya lahir dalam keadaan mati maka laki-laki dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas perbuatan mereka sesuai yang berhak mereka dapatkan akibat ucapan mereka itu. Sesungguhnya Allah -Ta'ālā- Mahabijaksana dalam menetapkan syariat-Nya dan mengatur urusan makhluk-Nya, lagi Maha Mengetahui perihal mereka.

Tafsir As-Sa`di

Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com

(139) Di antara keyakinan mereka yang buruk adalah bahwa mereka menentukan sebagian binatang ternak, lalu mereka menentukan janin yang ada di perutnya sebagai sesuatu yang haram untuk wanita dan tidak bagi laki-laki. Mereka berkata,﴾ مَا فِي بُطُونِ هَٰذِهِ ٱلۡأَنۡعَٰمِ خَالِصَةٞ لِّذُكُورِنَا ﴿ "Janin yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami." Maksudnya, hanya halal untuk kaum laki-laki saja, dan tidak halal untuk wanita. ﴾ وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِنَاۖ ﴿ "Dan diharamkan atas wanita kami." Ini jika janin itu lahir dalam ke-adaan hidup. Jika ia dilahirkan dalam keadaan mati, maka ia halal untuk semuanya, yakni halal untuk laki-laki dan wanita.﴾ سَيَجۡزِيهِمۡ وَصۡفَهُمۡۚ ﴿ "Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka," di mana mereka menetapkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah sebagai sesuatu yang haram, dan menetapkan yang haram menjadi halal, maka mereka menentang dan menyelisihi syariat Allah dan mereka menisbatkannya kepada Allah.

﴾ إِنَّهُۥ حَكِيمٌ ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahabijaksana," di mana Dia menunda mereka dan menempatkan mereka di dalam kesesatan yang mereka alami. ﴾ عَلِيمٞ ﴿ "Lagi Maha Mengetahui," keadaan me-reka, tidak ada yang samar bagiNya. Dia mengetahui mereka, me-ngetahui apa yang mereka katakan dan mereka nisbatkan secara dusta kepadaNya sementara Dia terus memberi mereka rizki dan keselamatan.

العربيةEnglish

Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.