Beranda › Daftar surah › Surah Al-An'am › Ayat 146
Tafsir Surah Al-An'am ayat 146
وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا كُلَّ ذِى ظُفُرٍ ۖ وَمِنَ ٱلْبَقَرِ وَٱلْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلْحَوَايَآ أَوْ مَا ٱخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ جَزَيْنَٰهُم بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ ١٤٦
Dan untuk orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku,[327] dan Kami haramkan untuk mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
[327] Yang dimaksud dengan hewan berkuku di sini ialah hewan-hewan yang jari-jarinya tidak terpisah antara yang satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa, dan lain-lain. Sebagian mufasir mengartikan dengan hewan yang berkuku satu seperti: kuda, keledai dan lain-lain.
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Kami haramkan bagi orang-orang Yahudi hewan-hewan yang jari-jari kakinya tidak terpisah-pisah, seperti unta dan burung unta. Kami juga haramkan bagi mereka lemak sapi dan kambing, kecuali yang menempel di punggungnya, atau yang ada di dalam usus, atau yang bercampur dengan tulang pantat dan pinggang. Kami telah membalas kezaliman mereka dengan mengharamkan hal-hal tersebut bagi mereka dan Kami benar-benar serius dengan semua hal yang Kami sampaikan.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(146) Semua yang diharamkan atas umat ini adalah sebagai penjaga dan perlindungan. Adapun apa yang diharamkan atas Ahli Kitab, maka sebagian darinya adalah baik, akan tetapi ia diharam-kan atas mereka sebagai hukuman atas mereka. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٖۖ ﴿ "Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku." Hal itu seperti unta dan yang sejenisnya, dan Kami haramkan sebagian dari bagian sapi dan kambing yaitu lemaknya, walaupun bukan seluruh lemak, akan tetapi hanya lemak bokong dan lemak tipis yang ada di usus. Oleh karena itu, ada pengecualian lemak yang halal darinya.
FirmanNya, ﴾ إِلَّا مَا حَمَلَتۡ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلۡحَوَايَآ ﴿ "Selain lemak yang me-lekat di punggung keduanya atau yang di perut besar." Maksudnya, lemak yang melilit usus, ﴾ أَوۡ مَا ٱخۡتَلَطَ بِعَظۡمٖۚ ذَٰلِكَ ﴿ "atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah" pengharaman atas orang-orang Yahudi. ﴾ جَزَيۡنَٰهُم بِبَغۡيِهِمۡۖ ﴿ "Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka." Maksudnya, karena kezhaliman dan pelanggaran mereka terha-dap hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya, maka Allah mengharamkan semua ini sebagai balasan dan hukuman atas me-reka. ﴾ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ ﴿ "Dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar" dalam segala yang Kami katakan, Kami perbuat, dan Kami putuskan. Siapakah yang lebih benar pembicaraannya daripada Allah? Sia-pakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.