Beranda › Daftar surah › Surah At-Tawbah › Ayat 36
Tafsir Surah At-Tawbah ayat 36
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ ٣٦
Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Sesungguhnya jumlah bulan dalam setahun menurut keputusan dan ketentuan Allah ialah dua belas bulan. Itulah yang ditetapkan Allah di dalam Loh Mahfuz pada awal Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara dua belas bulan itu ada empat bulan haram, yaitu bulan-bulan yang di dalamnya perang diharamkan oleh Allah. Tiga bulan di antaranya berurutan, yakni Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam, dan satu bulan terpisah, yakni Rajab. Hal tersebut yaitu jumlah bulan dalam setahun dan larangan berperang pada empat bulan di antaranya merupakan ajaran agama yang lurus. Oleh karena itu, janganlah kalian menzalimi diri sendiri dengan mengobarkan perang pada bulan-bulan haram itu dan menginjak-injak kehormatannya. Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya dan ketahuilah bahwa Allah bersama dengan orang-orang yang bertakwa kepada-Nya dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya melalui pertolongan dan dukungan-Nya. Siapa yang dibersamai oleh Allah niscaya tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkannya.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(36) Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ﴿ "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah," yakni dalam keputusan dan takdir-Nya, ﴾ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا ﴿ "ialah dua belas bulan", yaitu bulan-bulan yang dikenal ini ﴾ فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ ﴿ "dalam ketetapan Allah," yakni hukum tak-dirNya ﴾ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ ﴿ "di waktu Dia menciptakan langit dan bumi", dan memberlakukan siang dan malam serta menentukan waktu-waktunya, lalu Dia membaginya menjadi dua belas bulan ini. ﴾ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ﴿ "Di antaranya empat bulan Haram." Yaitu Rajab, Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dinamakan Haram karena kesucian dan kehormatannya yang lebih dan karena diharamkan-nya perang di dalamnya.
Baca selengkapnya: Tafsir As-Sa`di
﴾ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ ﴿ "Janganlah kamu menganiaya diri kamu da-lam bulan yang empat itu." Ada kemungkinan kata gantinya kembali kepada dua belas bulan itu, dan bahwa Allah تعالى menjelaskan bah-wa Dia menjadikannya sebagai ukuran bagi manusia, dan agar ia diramaikan dengan ketaatan, agar Allah تعالى disyukuri karena nik-matNya padanya, dan pemberlakuan bulan-bulan tersebut untuk kemaslahatan ma-nusia, maka hendaknya kamu berhati-hati dalam menzhalimi diri sendiri di dalamnya. Ada kemungkinan pula kata gantinya kembali kepada empat bulan Haram, bahwa ini adalah larangan khusus bagi mereka dari berbuat aniaya di dalamnya, ditambah dengan larangan terhadap kezhaliman di setiap waktu, karena pengharamannya yang lebih di mana kezhaliman padanya lebih berat daripada di selainnya, dan di antaranya adalah larangan berperang di dalamnya menurut pendapat yang menyatakan bahwa pengharaman berperang di bulan-bulan Haram tidak dinasakh, dalam rangka mengamalkan dalil-dalil yang umum yang mengha-ramkan perang di dalamnya, ada pula yang berkata bahwa pengha-raman perang di bulan Haram telah dinasakh dengan mengambil keumuman Firman Allah, ﴾ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ ﴿ "Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya." Yakni perangilah semua jenis orang-orang musyrik dan orang-orang yang kafir kepada Rabb semesta alam tanpa pandang bulu, akan tetapi anggaplah semuanya sebagai musuhmu sebagaimana mereka bersikap kepadamu, mereka meng-anggap orang-orang yang beriman sebagai musuh di mana mereka selalu ingin menimpakan keburukan kepadamu. Ada juga kemung-kinan bahwa ﴾ كَآفَّةٗ ﴿ adalah hal dari wawu (pada kata قَاتِلُوْا) jadi mak-nanya adalah perangilah olehmu semua orang-orang musyrik, jadi kewajiban berperang berlaku atas semua kaum Muslimin, dan menurut kemungkinan ini ia dinasakh oleh FirmanNya,
﴾ وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةٗۚ ...﴿
"Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang Mukmin itu pergi se-muanya (ke medan perang)...." (At-Taubah: 122).
﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa," dengan pertolonganNya, kemenangan-Nya, dan dukunganNya. Hendaknya kamu selalu bertakwa dan taat kepada Allah dalam urusanmu yang rahasia dan yang terang-terangan, khususnya pada saat perang melawan orang-orang kafir, karena bisa jadi dalam kondisi tersebut seorang Mukmin mening-galkan ketakwaan kepada Allah dalam bersikap terhadap orang-orang kafir yang merupakan musuh yang memerangi.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.