Beranda › Daftar surah › Surah At-Tawbah › Ayat 5
Tafsir Surah At-Tawbah ayat 5
فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَٱحْصُرُوهُمْ وَٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ٥
Apabila telah habis bulan-bulan haram,[370] maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
[370] Yang dimaksud dengan bulan haram di sini ialah masa 4 bulan yang diberi tenggang waktu kepada kaum musyrikin, yaitu mulai 10 Zulhijah (hari turunnya ayat ini), sampai dengan 10 Rabiul Akhir.
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Apabila bulan-bulan haram, yang di dalamnya kalian memberikan jaminan keamanan kepada musuh-musuh kalian, telah berakhir maka bunuhlah orang-orang musyrik di mana pun kalian menemukan mereka, tawanlah mereka, kepunglah mereka di benteng-benteng mereka, dan intailah mereka di jalan-jalan mereka. Jika mereka bertobat kepada Allah dari kemusyrikan mereka, mendirikan salat, dan membayarkan zakat harta mereka maka mereka menjadi saudara-saudara kalian dalam agama Islam, sebab itu berhentilah memerangi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(5) Allah تعالى berfirman, ﴾ فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلۡأَشۡهُرُ ٱلۡحُرُمُ ﴿ "Apabila sudah ha-bis bulan-bulan Haram itu", yang padanya diharamkan memerangi orang musyrik yang dalam perjanjian, yaitu bulan-bulan berkeliling yang berjumlah empat, dan selesainya jangka waktu bagi yang mempunyai jangka waktu lebih dari itu, maka tanggung jawab telah terbebas dari mereka. ﴾ فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ ﴿ "Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka", di tempat dan waktu apa pun. ﴾ وَخُذُوهُمۡ ﴿ "Dan tangkaplah mereka," sebagai tawanan, ﴾ وَٱحۡصُرُوهُمۡ ﴿ "Kepunglah mereka," yakni persempit gerak mereka, jangan biarkan mereka bergerak leluasa di bumi Allah yang dijadikanNya sebagai tempat ibadah bagi hamba-hambaNya. Mereka tidaklah layak untuk tinggal padanya, dan tidak berhak atasnya sejengkal pun karena bumi adalah bumi Allah, sedangkan mereka adalah musuh-musuhNya yang menantangNya dan RasulNya, mereka adalah orang-orang yang selalu berusaha agar bumi Allah bersih dari agamaNya, padahal Allah menolak selain menyempurnakan cahayaNya meskipun orang-orang kafir membencinya. ﴾ وَٱقۡعُدُواْ لَهُمۡ كُلَّ مَرۡصَدٖۚ ﴿ "Dan intailah di tempat pengintaian." Yakni di setiap ke-sempatan dan tempat yang mereka lewati, bersiap siagalah dalam berjihad melawan mereka, keluarkan segala usahamu dalam hal ini, dan teruslah bersikap demikian kepada mereka sehingga mereka bertaubat dari kesyirikan mereka. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ فَإِن تَابُواْ ﴿ "Jika mereka bertaubat", dari kesyirikan mereka, ﴾ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ ﴿ "dan mendirikan shalat." Yakni melaksanakannya dengan semesti-nya, ﴾ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ ﴿ "dan menunaikan zakat", kepada yang berhak me-nerimanya, ﴾ فَخَلُّواْ سَبِيلَهُمۡۚ ﴿ "maka berilah kebebasan kepada mereka." Yakni biarkanlah mereka, adapun seterusnya, berikan kepada mereka seperti apa yang menjadi hakmu dan bebankanlah atas mereka seperti apa yang menjadi kewajibanmu. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Sesungguh-nya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Dia mengampuni syirik dan dosa yang lebih rendah darinya bagi orang-orang yang bertaubat, dan menyayangi mereka dengan memberi taufik kepada taubat lalu menerimanya dari mereka.
Baca selengkapnya: Tafsir As-Sa`di
Di dalam ayat ini terkandung dalil bahwa barangsiapa tidak mau melaksanakan shalat atau zakat, maka dia diperangi sampai dia mau melaksanakannya, seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.