Beranda › Daftar surah › Surah At-Tawbah › Ayat 84
Tafsir Surah At-Tawbah ayat 84
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِۦٓ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ فَٰسِقُونَ ٨٤
Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Janganlah kamu -wahai Rasul- menyalatkan mayat orang munafik untuk selama-lamanya dan janganlah kamu berdiri di dekat makamnya untuk mendoakannya. Hal itu dikarenakan mereka telah kafir kepada Allah, kafir kepada rasul-Nya, dan mati dalam kondisi durhaka kepada Allah. Orang (yang mati dalam kondisi) semacam itu tidak perlu disalatkan dan tidak pula didoakan.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(84) Allah تعالى berfirman, ﴾ وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ أَحَدٖ مِّنۡهُم مَّاتَ ﴿ "Dan jangan-lah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka", orang-orang munafik. ﴾ وَلَا تَقُمۡ عَلَىٰ قَبۡرِهِۦٓۖ ﴿ "Dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya," setelah dikubur untuk mendoakan-nya, karena doa dan berdiri di atas kubur mereka adalah syafa'at darinya kepada mereka, sementara tak berguna lagi syafa'at bagi mereka. ﴾ إِنَّهُمۡ كَفَرُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُواْ وَهُمۡ فَٰسِقُونَ ﴿ "Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik." Barangsiapa yang kafir dan mati di atas kekufuran, maka syafa'at pemberi syafa'at tidak berguna baginya. Di dalam hal tersebut ter-dapat pelajaran bagi selain mereka, dan hardikan serta peringatan bagi mereka. Begitulah, siapa pun yang diketahui bahwa dia adalah kafir dan munafik, maka dia tidak dishalatkan (ketika mati).
Di dalam ayat ini terdapat dalil disyariatkannya shalat jenazah atas orang-orang yang beriman dan berdiri di atas kubur mereka untuk mendoakan mereka, sebagaimana Nabi ﷺ melakukan hal itu kepada orang-orang yang beriman, karena pembatasan larangan pada orang-orang munafik menunjukkan bahwa hal itu dibolehkan untuk orang-orang yang beriman.[97]
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.