Beranda › Daftar surah › Surah An-Nahl › Ayat 91
Tafsir Surah An-Nahl ayat 91
وَأَوْفُوا۟ بِعَهْدِ ٱللَّهِ إِذَا عَٰهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا۟ ٱلْأَيْمَٰنَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ ٱللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ ٩١
Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Penuhilah segala perjanjian yang kalian buat dengan Allah dan dengan manusia dan jangan melanggar sumpah yang kalian kuatkan dengan menyebut nama Allah padanya karena kalian telah menjadikan Allah sebagai saksi untuk memenuhi apa yang kalian sumpahkan. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian lakukan, tidak ada sesuatu pun darinya yang samar bagi-Nya, dan Dia akan memberi kalian balasan atas amal perbuatan kalian tersebut.
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(91) Dan kandungan ayat ini mencakup seluruh hal yang dijanjikan seorang hamba kepada Rabbnya, berupa berbagai jenis ibadah, nadzar, sumpah yang telah dia tetapkan, jika pelaksanaan-nya merupakan sebuah kebajikan. Kandungan ayat ini juga menca-kup akad yang telah dia langsungkan dengan orang lain, seperti (isi) akad antara dua orang yang menjalin akad perjanjian, dan se-perti janji yang disampaikan oleh seorang hamba kepada orang lain dan ia telah meneguhkannya pada dirinya. Pada semua perka-ra itu, dia wajib memenuhi dan menyempurnakannya bila mampu. Oleh karena itu, Allah melarang pembatalannya. Allah berfirman, ﴾ وَلَا تَنقُضُواْ ٱلۡأَيۡمَٰنَ بَعۡدَ تَوۡكِيدِهَا ﴿ "Dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya," menetapkannya atas Nama Allah تعالى. ﴾ وَقَدۡ جَعَلۡتُمُ ٱللَّهَ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Sedang kamu telah menjadikan Allah atas kamu," wahai orang-orang yang saling membuat perjanjian-perjanjian ﴾ كَفِيلًاۚ ﴿ "sebagai saksi," maka kalian tidak boleh untuk tidak melangsungkan perkara yang mana Allah kamu jadikan sebagai saksinya. Akibatnya, engkau tidak mengagungkan Allah dan mela-kukan pelecehan terhadapNya. Pihak lain telah ridha dengan sum-pah dan penekanan yang mana kamu jadikan Allah padanya se-bagai saksi. Sebagaimana ia telah mempercayaimu dan berprasangka baik kepadamu, maka, tepatilah apa yang engkau ucapkan dan tegaskan kepadanya. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ مَا تَفۡعَلُونَ ﴿ "Sesungguhnya Allah me-ngetahui apa yang kamu perbuat," lalu Allah akan membalas setiap pelaku perbuatan atas dasar amalannya sesuai dengan niat dan maksudnya.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.