Beranda › Daftar surah › Surah Al-Hajj › Ayat 29
Tafsir Surah Al-Hajj ayat 29
ثُمَّ لْيَقْضُوا۟ تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا۟ نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا۟ بِٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِ ٢٩
Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran[543] (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).
Terjemahan makna: Kementerian Agama Republik Indonesia — versi 1.0.1 · QuranEnc.com
[543] Yang dimaksud dengan “menghilangkan kotoran” di sini ialah memotong rambut, memotong kuku dan sebagainya.
Tanya tentang ayat iniTanya lewat WhatsApp
Al-Mukhtaṣar fī Tafsīr al-Qur`ān
Markaz Tafsir li ad-Dirasat al-Qur`aniyyah · QuranEnc.com
Kemudian hendaklah mereka menyelesaikan amalan manasik haji yang tersisa serta bertahalul dengan mencukur rambut, memotong kuku, dan menghilangkan kotoran-kotoran badan mereka selama ihram. Hendaklah mereka juga menyempurnakan apa yang mereka wajibkan atas diri mereka berupa ibadah haji, umrah, atau hadyu dan melakukan tawaf ifadah di Baitullah yang diselamatkan oleh Allah dari cengkeraman para penguasa yang zalim."
Tafsir As-Sa`di
Taisir al-Karim ar-Rahman — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa`di — versi 1.0.0 · QuranEnc.com
(29) ﴾ ثُمَّ لۡيَقۡضُواْ تَفَثَهُمۡ ﴿ "Kemudian, hendaklah mereka menghi-langkan kotoran yang ada pada badan mereka," maksudnya hendaknya mereka menyelesaikan manasik-manasik mereka dan membersih-kan kotoran dan gangguan yang menempel pada tubuh mereka saat berihram. ﴾ وَلۡيُوفُواْ نُذُورَهُمۡ ﴿ "Dan hendaklah mereka menyempurna-kan nadzar-nadzar mereka," yang mereka wajibkan atas diri mereka, berupa haji, umrah, dan penyembelihan kurban. ﴾ وَلۡيَطَّوَّفُواْ بِٱلۡبَيۡتِ ٱلۡعَتِيقِ ﴿ "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)," yaitu yang kuno. Ia adalah masjid yang paling utama secara mutlak, yang terbebaskan dari cengkraman para diktator. Ayat ini merupakan perintah untuk mengerjakan thawaf, terutama pasca dikeluarkannya perintah melaksanakan manasik-manasik haji secara umum. (Hal ini) lantaran melihat keutamaan dan kemu-liaan ibadah thawaf. Sebab, itulah sasaran yang dituju. Sementara ibadah-ibadah sebelumnya berstatus sebagai wasilah (perantara) yang mengantarkan kepadanya. Mungkin saja, wallahu a'lam, juga diarahkan untuk tujuan yang lain. Yaitu, bahwasanya thawaf di-syariatkan di setiap waktu, sama saja baik menjadi bagian dari manasik haji atau saat menjadi ibadah tersendiri.
Teks Al-Qur`an: Tanzil Project (Uthmani v1.1, CC BY 3.0). Terjemahan dan tafsir dikutip apa adanya dari Ensiklopedia Al-Qur`an QuranEnc.com, masing-masing dengan sumbernya. Teks ini dikutip apa adanya dari sumbernya; tidak ada jawaban yang ditulis oleh AI. Quran Chat tidak mengeluarkan fatwa.